
MANAJEMEN-TI.COM — Kementerian BUMN Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Apratur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2018, membuka kesempatan kepada Wrga Negara Indonesia yang berintegritas dan dan berdedikasi tinggi serta memenui syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (Seleksi CPNS) di lingkungan Kementerian BUMN, dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana berikut ini. Termasuk di dalamnya adalah posisi terkait Teknologi Informasi yaitu: Asdep Data dan Teknologi Informasi dari Kedeputian Infrastruktur Bisnis (DTI).
Adapun tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Pelamar wajib memiliki email aktif untuk mengikuti proses seleksi ini
- Pelamar hanya dapat melamar satu posisi jabatan sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki
- Melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui laman: https://scn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan pada KTP dan KK atau Nomor Induk Kependudukan Kepala Keluarga pada KTP Kepala Keluarga
Penjelasan terkait seleksi ini lebih lanjut dapat dilihat pada laman Seleksi CPNS Kementerian 2018 ini.
Perhatikan batas waktu pendaftaran dan pengunggahan persyaratan pelamaran akan berakhir pada 10 Oktober 2018 jam 23:59 WIB.
[Baca juga: Permen BUMN dan COBIT Assessment]
Selanjutnya dapat dilihat pada laman Seleksi CPNS Kementerian 2018. Selamat Mencoba, semoga berhasil.[mti/bumn]